Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Bupati Nias Utara Serahkan Perpanjangan SK PPPK Angkatan Tahun 2022

×

Bupati Nias Utara Serahkan Perpanjangan SK PPPK Angkatan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nias utara (Sumut) – Bertempat di aula tafaerì, Bupati Nias utara serahkan SK perpanjangan kontrak kepada 133 PPPK khususnya jabatan fungsional kesehatan  angkatan tahun 2022 yang di laksanakan pada hari senin, 25/03/2024.

Pada laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Toloni waruwu menyampaikan bahwa  tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yakni agar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan dapat melanjutkan pengabdiannya di kabupaten Nias Utara setelah sebelumnya menjalani perjanjian kerja selama satu tahun, dengan jumlah peserta sebanyak 133 orang pungkasnya.

Sementara dalam arahan Bupati Nias Utara menyampaikan agar peserta penerima SK pada hari ini untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing, tunjukkan kinerja yang baik karna saudara merupakan orang-orang terpilih, tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Ujar bupati Nias utara Amizaro waruwu.

Pada kesempatan itu,  Bupati Nias Utara menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 dan sekaligus pemberian Piagam Penghargaan Kepada Kepala OPD yang berpartisipasi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Pada kegiatan tersebut tampak hadir, Sekda Kab.Nias Utara, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lotu, Kapus lotu dan kapus Namohalu Esiwa, serta ASN di Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara dan Peserta PPPK.

( Agus Hulu,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan