Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

×

Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sanggau (Kalimantan Barat) — Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal, ketika melakukan patroli dan ambush (patroli pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Sektor Pos Guna Banir, Dusun Gunabanir, Desa Gunabanir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa upaya mencegah peredaran barang-barang dan satwa ilegal masuk maupun keluar wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Yonkav 12/BC kembali membuahkan hasil setelah personel Satgas Pos Guna Banir pada Jumat (04/07/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB melakukan patroli di wilayah perbatasan.

“Satgas mengamankan 1 ekor Kucing Hutan pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah Satgas yonkav 12/BC Pos Segumun yang dipimpin oleh Sertu Rudiyanto bersama tiga orang anggota lainnya,” ungkapnya.

Dansatgas juga mengatakan bahwa satwa ilegal berupa Kucing Hutan tersebut diamankan ketika anggota Satgas Yonkav 12/BC melihat dua orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP.

Namun saat dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa Kucing Hutan tersebut. (Yonkav 12)

( Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan