MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG – Barang bukti yang di musnahkan Kejaksaan Negeri Padang hasil penyelidikan Rabu ( 24.07.2024 ) Ribuan barang bukti adalah Jamu dan Narkotika dan alat bukti lainnya .
Dari pantauan awak Media , Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Forkompinda Kota Padang dan disaksikan oleh masyarakat yang ada dilingkungan tersebut , dan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padang .
Kepala Kejaksaan Negeri Aliansyah menyampaikan bahwa dari 132 Perkara Kasus Narkotika , barang bukti yang kami musnahkan jenis Ganja 1,7 Kg , sabu 22,39 Gram dan pil Eksatasi sebanyak 15 Butir .
Pihak Kejaksaan Negeri juga memusnahkan obat 3.309 Obat danJamu yang tidak mempunyai izin dari 18 Perkara yang ditangani Kejari Padang , telah dilakukan pemusnahan , membakar dan menggiling sehingga tidak dapat dipergunakan .
Kejari Kota Padang menyampaikan barang bukti yang telah kita musnahkan hasil pengungkapan kasus dari Januari sampai Juni 2024 dan beberapa perkara ditahun 2023 dan Ikrahnya pada tahun ini .
Menjelaskan Perkara yang sangat meresahkan di Padang semakin membayakan Generasi Muda adalah kecanduan Narkotika , dan kami sangat prihatin akan kasus Narkotika di Kota Padang , kami mengedukasi kepada masyarakat untuk jangan sekali kali berurusan dengan Narkoba .
Pj Wali Kota Padang Bapak Andree Algamar yang juga hadir dalam acara pemusnahan tersebut , menyampaikan bahwa Pemda Kota Padang sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum .
Dan beliau menghibau kepada masyarakat agar memberitahukan karena Kita Sedang Tidak Baik baik Saja , karena ditengah masyarakat ada Narkotika yang beredar , untuk itu kita semua harus waspada , agar tidak menambah korban ujarnya ( Yan Rantee )
