Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Sat Lantas Polres Kediri bersama Daop 7 Madiun Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

×

Sat Lantas Polres Kediri bersama Daop 7 Madiun Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri (Jawa Timur) – Dalam rangka sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah KAI di Jawa dan Sumatera, Sat Lantas Polres Kediri Bersama Daop 7 Madiun Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi tersebut di perlintasan sebidang nomor 303a Jalan Panglima Sudirman, Banjardowo, Kecamatan Purwoasri, Babupaten Kediri Jawa Timur. Jumat 16 Agustus 2024, Pukul 15.00 s/d 16.30 WIB

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang tersebut mengambil tema “Bangga berbudaya selamat di perlintasan kereta api”

Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas diperlibtasan sebidang tersebut bertujuan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat serta pengguna Jalan lainya tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di area perlintasan sebidang.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono S.Sos yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto S.H. Saat dikonfirmasi awak media di lokasi Kegiatan mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara terlebih saat melintasi perlintasan kereta api agar selalu memperhatikan petunjuk rambu-rambu maupun petugas yang sedang melaksanakan tugas”

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang”. pungkas Kanit Laka Iptu Budi Winariyanto S.H.

( Hms-Arya78,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan