MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pangkal Pinang (Bangka Belitung) – Seorang pemuda asal Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang diringkus Tim Jatanras Polda Bangka Belitung, Rabu (18/9/24) sore.
Pemuda berinisial AMP alias Nyot (28) ini diringkus saat berada di Desa Pedindang Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo menerangkan, pelaku ditangkap usai nekat mencuri Handphone seorang warga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
“Benar, dari laporan yang kita dapatkan, kejadian pencurian terjadi jam 4 pagi, pada saat korban sedang tidur di pondok belakang rumahnya,” kata Jojo, Kamis (19/9/24) siang.
“Pelaku masuk kedalam pondok milik korban dengan cara masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil Hp korban,” tuturnya.
Usai mencuri Handphone korban, menurut Jojo, pelaku sempat menggunakan handphone tersebut selama beberapa hari. Kemudian, pelaku menggadaikan handphone tersebut ke salah satu konter dan digunakan untuk bermain judi online,” terang Jojo
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, Polda Bangka Belitung juga menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan maraknya aksi pencurian ini.
Terlebih, kata Jojo, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah tindakan gangguan kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polda Bangka Belitung.
“Ini jadi perhatian kita semua untuk lebih hati-hati. Kita dari Kepolisian dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya salah satunya meningkatkan kegiatan patroli pada pagi, siang, sore, malam hingga dini hari,”ucapnya.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat serta untuk menciptakan situasi kamtibmas di Bangka Belitung aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Babel
( Ahmad-Tim Red )