Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampung BaratNews

Dua Desa yang Ada di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Akan di Laporkan

×

Dua Desa yang Ada di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Akan di Laporkan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Barat ~ Terkait penggunaan Dana Desa, dua (2) kepala Desa yang ada di kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, segera di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polres Mesuji terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) penggunaan Anggara dana Desa pada tahun anggaran 2022- 2024.

informasi di laporkan nya Dua Desa yang ada di kabupaten Mesuji tersebut di benarkan oleh ASEP ZAKARIA.cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP NASDEM dan kuasa hukum nya
Jumat 03/01/2025

“kabar tersebut benar ada nya, saya dan Tim kuasa Hukum sudah Mentanda tangani Laporan Dua (2) Desa, yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang terindikasi telah melakukan Korupsi. kolusi dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan Anggaran Dana desa yang mencapai ratusan juta Rupiah, adapun Dua (2) kepala Desa yang telah layak di laporkan yaitu tidak transparan, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau sarana ,memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga melanggar kepercayaan publik, adapun Dua (2) desa yang dimaksud

  1. DESA BANGUN JAYA
  2. DESA BERASAN MAKMUR

ucap Asep

” Asep Zakaria.cMH dan pengacara nya meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) yaitu Kapolres Mesuji agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami nanti nya”

“Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami meminta agar nantinya Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Mesuji Cq. Tipidkor segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut nantinya,”

“Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penggunaan dana Desa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa yang ada di kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Mesuji tersebut,” tegas Asep

ASEP ZAKARIA.cMH selaku DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) BAGIAN PENINDAKAN DAN PELAPORAN LP NASDEM, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan, juga dapat berdampak bagi anak anak Bangsa sebagai generasi penerus negeri yang kita cintai.

( Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan