MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA – Puluhan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, yang tergabung dalam Paguyuban Soko Kali Joyo (SKJ) merupakan Warga Terdampak Bendungan Cabean Soko Kali Joyo menggelar audiensi di kantor DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait ganti rugi lahan dan dampak sosial akibat pembangunan bendungan tersebut, akses jalan Dukuh Kalisoko ke kantor Desa Karanganyar dan kejelasan pemotongan sepadan sungai sepanjang 50 meter.
Dipimpin oleh Ketua Paguyuban, Sigit serta didampingi oleh humas paguyuban Sutikno dan para warga akan menyampaikan aspirasi dan keluhan dihadapan anggota DPRD. Mereka menilai bahwa proses pembebasan lahan belum berjalan adil dan transparan.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai warga terdampak. Banyak dari kami yang nantinya akan kehilangan tanah tetapi hingga kini belum ada solusi yang adil dari pihak terkait,” kata Sigit.
Sutikno menambahkan bahwa masyarakat berharap DPRD dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami ingin ada kejelasan dan kepastian. Jangan sampai kami sebagai warga kecil justru dikorbankan demi proyek besar ini,” katanya.
Sementara itu, Mustopa Ketua DPRD membenarkan bahwa hari ini (Kamis, 6/2/2025) ada audensi dari Paguyuban Soko Kali Joyo yang merupakan paguyuban warga terdampak bendungan cabean.
“Iya hari ini ada audiensi, dari Paguyuban Soko Kali Joyo, nanti akan kami temui guna menampung aspirasi warga,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Paguyuban dalam perjalanan menuju kantor DPRD Blora. (HM)