Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI & POLRI

Resahkan Warga, 7 Pak Ogah di Mangga Besar Tamansari Diamankan Polisi, Urine Positif Narkoba

×

Resahkan Warga, 7 Pak Ogah di Mangga Besar Tamansari Diamankan Polisi, Urine Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID |Jakarta Barat – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat bergerak cepat merespons aduan warga terkait keberadaan pak ogah yang meresahkan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Warga melaporkan aksi para pak ogah tersebut melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.

Dalam aduan tersebut, warga mengeluhkan adanya sejumlah pak ogah yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Polsek Metro Tamansari langsung diterjunkan untuk mencari dan mengamankan para pelaku.

Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pak ogah di lokasi tersebut.

“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba,” ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pak ogah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine,” tambahnya.

Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Riyanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan