Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama KBSB Provinsi Lampung

×

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama KBSB Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG ~ Sosialisasi Empat Pilar MPR RI digelar oleh BUNDO KANDUNG KELUARGA BESAR SUMATERA BARAT ( BK KBSB ) Lampung bersama DPD DPR RI Dr.IR. KH. Abdul Hakim di Gedung SD 2 Lantai 2 Al Azhar yang juga baru selesai direnofasi khusus untuk pertemuan dan Rapat para guru serta kegiatan lainya di Way Halim Jumat 28 Februari 2025..

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubenur Lampung yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol Dr. Senin Mustakim M.Si. Dr. Ir. Abdul Hakim, (Anggota DPD RI), H. Afdi Muslim. SE. (Ketua KBSB) dan Ketua BK KBSB Bunda Maulid, Linda Wuni S.Tp (Staf Ahli DPRD Prov.Lampung), Ikatan Mahasiswa Minang (IMAMI), Anak Mudo Minang ( AMM ), serta anggota Bundo Kandung Keluarga Besar Sumatera Barat ( BK KBSB).

Sambutan Gubernur Lampung yang di sampaikan oleh Senin Mustakim sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Ini adalah kegiatan rutinitas yang di agendakan oleh DPD RI Abdul Hakim dalam mensosialisasikan program MPR RI kepda seluru seluruh lapisan masyarakat termasuk ke mahasiswa IMAMI dan AMM . kata Mustakim.

Mustakim mengucapkan terima kasih kepada Ketua Bundo Kandung KBSB yang telah bersedia menjadi tuan rumah untuk acara ini.
Begitu juga dengan ucapan yang sama kepada kedua Pembicara atau Narasumber yaitu Abdul Hakim dan Linda Wuni , selalu siap dan tampil dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada seluruh warga masyarakat, semoga apa yang di sampaikan oleh para narasumber ini menjadi pedoman pada kita semua untuk menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .

( Muhammad Hafiz – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan