Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

×

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pasuruan – Terkait kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo akan diaudensi semua LSM Pasuruan Raya ke Polres Pasuruan Bangil untuk meminta penetapan tersangka SA dan kawan kawannya yang diduga kuat melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan.

Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Erik akan melakukan Audensi ke Polres bangil bersama LSM LP2KP Subekhi, LSM Suropati Abah Hanafi, dari Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Kang Eddy Ambon, Ketua LSM Cakra Berdaulat Kang Imam, Perwakilan dari Grib Baret dan juga Kuasa Hukum korban Andreas S.H, pada hari Selasa, 18/03/2025, yang sudah dikomunikasikan pada Kapolres dan juga Humas Polres Pasuruan.

Yang akan mengadakan audensi ke Polres Pasuruan Bangil tentang kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo, dengan adanya keterlambatan terkesan hanya jalan ditempat dalam menangani perkara ini, mungkin dengan cara ini bisa diproses secara hukum yang berlaku.

Hal ini disepakati secara langsung oleh perwakilan masing masing LSM dan Ormas disaat ada acara Buka Bersama (Bukber) dirumah Abah Tarji selaku Sekjen LP2KP Pasuruan dan disela sela acara Buka Bersama ada pembahasan khusus tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan yang tak kunjung selesai.

Dimana semua LSM dan media se Pasuruan Raya siap mengawal kasus pengeroyokan dan penganiayaan  anak wartawan dengan korban inisial RK hingga tuntas, karena dengan kurun waktu yang sudah lama pihak penyidik inisial FEM, masih berusaha menganalisa kejadian tanpa di dasari laporan yang sudah masuk hingga saat ini masih dianalisa oleh penyidik inisial FEM.

Dan awak media beberapa hari yang lalu sempat mengkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah secara lugas mengatakan pada awak media ,”Kami disini menjalankan tugas secara profesional dan secara obyektif”.

Dilanjutkan oleh AKP Dimas ,” kasus pengeroyokan ini terus terang kami menjalankannya secara obyektif dan tidak berpihak pada pelapor dan juga terlapor, maka dari itu hari Senin depan kami lakukan pemanggilan bila sudah terlaksana maka kami akan lakukan konfrontir dari pelapor dan juga terlapor”, Singkat Kasat Reskrim pada awak media.

(Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan