Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Hadiri Musyawarah Aduan Pencemaran Lingkungan

×

Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Hadiri Musyawarah Aduan Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Dalam upaya menjaga Kamtibmas Sekaligus mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pasirangin Polsek Darangdan AIPTU Adhi Cahyanto menghadiri undangan musyawarah terkait aduan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas penyulingan daun cengkeh.

Musyawarah berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di rumah Ibu Toeslimah, Dusun 4, Kampung Pojok, Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan dihadiri unsur pemerintah desa dan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, warga terdampak, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW serta pihak pemilik atau perwakilan usaha penyulingan daun cengkeh.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, menjembatani komunikasi para pihak serta mendukung proses problem solving melalui musyawarah. Penyelesaian secara restoratif dapat ditempuh sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diberi ruang menyampaikan keluhan mengenai dampak yang dirasakan, sementara pihak usaha diberikan kesempatan memberikan penjelasan dan membahas langkah perbaikan. Seluruh pihak diimbau tidak melakukan tindakan sepihak maupun main hakim sendiri.

Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga, S.H., mengatakan kehadiran Polri untuk memastikan musyawarah berjalan aman dan menjadi ruang mencari solusi bersama.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa Polri hadir secara netral untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.

“Setiap aduan masyarakat perlu didengar dan diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kami mendorong penyelesaian secara musyawarah, tanpa tindakan sepihak, dan apabila ditemukan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Musyawarah diharapkan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama sekaligus menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pihak usaha.

Aduan didengar, komunikasi dijaga, solusi dicari bersama.

Jaga Rawat Jawa Barat — JAWARA!

Purwakarta, Rabu, 30 September 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan