Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
AcehBeritaNews

Penanganan Jalan Lintas Aceh Ruas Perlak Batas Sumut Diduga Dikerjakan Asal Jadi

×

Penanganan Jalan Lintas Aceh Ruas Perlak Batas Sumut Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Aceh Tamiang ~ Penanganan jalan lintas Nasional Provinsi Aceh, tepatnya di kawasan Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang diduga tidak sesuai Spesifikasi.

Berdasarkan penelusuran tim Liputan Khusus (Lipsus) di lokasi, Kamis 24 April 2025, bahwa pihak rekanan sedang melakukan penghamparan aspal lapis tambahan jalan yang sudah ada (Overlay) tanpa dikeruk atau dibongkar aspal lama terlebih dahulu yang telah berlubang dan keretakan berat.

Hal ini patut kita duga bahwa konstruksi jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut tidak memberikan hasil yang optimal dan dapat menyebabkan kerusakan yang lebih parah dimasa depan.

“Menurut saya ketahui bahwa bila jalan yang mengalami keretakan berat pada aspal lama maka perlu dikeruk atau digaruk dengan alat (Excavator) terlebih dahulu, supaya untuk memastikan aspal baru dapat menempel dengan baik pada permukaan jalan,” sebut SM pada media ini, Sabtu (26/4/2025).

“Biasanya, retakan yang lebar harus diperbaiki (Patching) sesuai dengan seksi 10.1 dari Spesifikasi. Itu kalau tidak salah ya,” ujarnya sambil tersenyum.

Terkait pekerjaan itu, awak media juga telah mengkonfirmasi pihak Koordinator Lapangan (Korlap) yang diketahui bersnisial SW pada pekan ini.

“Saya di jembatan krung perlak,” jawab SW secara singkat pada media ini.

Seperti diketahui media ini, pekerjaan paket preservasi jalan dan jembatan, Perlak-Bts, Prov,Sumut, jalan Kuala Langsa tersebut diduga menggunakan Anggaran APBN dengan Dana Swakelola, tahun 2025. ( Fud – Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan