Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Ruang Satreskrim.

×

Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Ruang Satreskrim.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jepara – Suasana haru menyelimuti Mapolres Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025), ketika salah satu tahanan diberi kesempatan untuk melangsungkan akad nikah di ruang gelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara.

Tahanan tersebut adalah MF (20), warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang menikah dengan pujaan hatinya, UM (20), yang juga berasal dari wilayah yang sama. Meskipun MF tengah menjalani proses hukum atas kasus pencurian dengan pemberatan, pihak keluarga tetap mengajukan permohonan agar pernikahan yang telah direncanakan tetap dapat terlaksana.

Menanggapi permohonan itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa Polres Jepara memberikan kebijaksanaan dengan memfasilitasi akad nikah di dalam lingkungan kepolisian, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi pribadi tahanan.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami dari Polres Jepara, setelah menerima permohonan resmi dari pihak keluarga tahanan. Kami ingin menunjukkan bahwa hak sipil, seperti pernikahan, tetap bisa diberikan selama itu sesuai aturan dan dalam pengawasan,” ujar AKP Dwi.

Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dan khidmat dengan dihadiri oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji, keluarga kedua mempelai, serta para saksi.

Dalam sambutannya, AKP Dwi Prayitna menyampaikan harapan agar pernikahan tersebut tetap menjadi titik awal kebahagiaan dan pertobatan bagi mempelai pria yang kini tengah menjalani proses hukum.

“Kami doakan semoga pasangan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah, serta menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” ucapnya.

Usai prosesi akad nikah, MF kembali dimasukkan ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

Langkah humanis yang dilakukan Polres Jepara ini mendapat apresiasi dari pihak keluarga, karena telah memberi ruang bagi tahanan untuk menjalankan hak-haknya sebagai warga negara, meski dalam keterbatasan.

Kebijakan ini sekaligus mencerminkan wajah Polri yang humanis, adil, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, sejalan dengan semangat reformasi Polri menuju institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Petrus

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan