Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi

×

Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PASURUAN – Seorang petani inisial MSA (51 th) asal Krajan, Rt/Rw. 07/02 Desa. Lorokan, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan diamankan polisi di Desa Oro-oro puleh, Kejayan Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/7/25).

Iya ditangkap setelah diketahui mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu. Tersangka berperan sebagai pengedar dengan keuntungan Rp. 200.000,- s/d Rp. 350.000,- per gramnya dan dapat menggunakan sabu secara gratis.

Saat melakukan penggeledahan dirumahnya petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 9 poket yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,754 gram.

Atas perbuatannya, MSA terancam hukumanminimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup / mati.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Hati-hati dan jangan terlena uang cepat dan mudah, bekerjalah dengan benar, mungkin akan berat di awal namun jika Istiqomah akan membuahkan hasil yang baik. Jangan sampai mengambil keputusan salah dan malah merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Kapolres Jazuli menghimbau masyarakat. ( Hms-Arya78 Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan