Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Ahmad Labib Hilmy Resmi Digantikan Setya Utama Sebagai Anggota DPRD Blora

×

Ahmad Labib Hilmy Resmi Digantikan Setya Utama Sebagai Anggota DPRD Blora

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA (Jawa Tengah) ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora ucapkan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (06/08/2025).

Dalam agenda tersebut, Setya Utama resmi gantikan mendiang Ahmad Labib Hilmy sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pelantikan dilakukan di hadapan para anggota DPRD, Bupati Blora, Wakil Bupati, dan jajaran Forkopimda. Ketua DPRD Blora, Mustopa, memimpin langsung pengambilan sumpah dan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota baru.

“Kepada saudara Setya Utama, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” kata Mustopa.

Mustopa juga berharap agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kami harap saudara segera beradaptasi dan aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” ujar Mustopa.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya turut memberikan selamat kepada Setya Utama, serta berharap pelantikannya membawa semangat baru dalam pembangunan daerah.

“Atas dilantiknya Bapak Setya Utama, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan selamat bertugas. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” tutur Arief. ( HM – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan