Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, Menghadiri Pelantikan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Agam Tahun 2025, Di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung

×

Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, Menghadiri Pelantikan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Agam Tahun 2025, Di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (SUMATERA BARAT) ~ Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis. Turut menyaksikan Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, unsur Pimpinan Forkopimda beserta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam
pada Sabtu Tanggal 16 Agustus 2025, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam
Lubuk Basung,Kabupaten Agam,Sumatera Barat.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat, ditandai dengan prosesi pemasangan kendit dan penyematan lencana Paskibraka oleh Bupati Agam Benni Warlis. Seluruh tamu undangan memberikan dukungan dan do’a bagi kesuksesan tugas para anggota Paskibraka pada Upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, mengapresiasi semangat dan dedikasi para Paskibraka. Ia berharap para anggota yang terpilih dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab saat upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi teladan bagi generasi muda.

“Ananda adalah orang-orang pilihan. Ini menjadi momentum bersejarah bagi ananda semua. Kami berharap, pengukuhan ini bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengibarkan bendera pusaka dengan semangat patriotisme yang tinggi,” pinta Ketua DPRD dari Fraksi PKS tersebut.

Ia juga berpesan agar selalu menjaga kesehatan, ibadah, serta senantiasa berdoa agar diberikan kelancaran dan kekuatan saat mengibarkan Sang Merah Putih Bendera
Pusaka.Investigasimabes.
Co.Id.Hadi Armansyah
( Tim – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan