Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TimurNewsPOLRI

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi Sembako dan Rompi Untuk Supeltas

×

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi Sembako dan Rompi Untuk Supeltas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SITUBONDO (JATIM) ~ Menyambut Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar aksi sosial dengan membagikan paket sembako dan Rompi kepada para sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) dari komunitas Sahabat Baluran Kecamatan Banyuputih.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para relawan yang ikut membantu kelancaran lalu lintas.

“Paket sembako dan rompi ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada Sahabat Baluran yang selalu membantu pengendara saat terjadi masalah kendaraan ataupun kemacetan di jalur hutan Baluran,” ujar AKP Nanang, Minggu (14/9/2025).

Selain berbagi sembako, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim juga menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas dan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung Polri menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Situbondo,” tambahnya.

Sementara itu, Sugiono, salah satu anggota komunitas Sahabat Baluran, mengaku bersyukur atas perhatian dari Satlantas.

Ia mengaku bahwa selama ini Polres Situbondo selalu menjalin sinergitas bersam komunitasnya yang biasa dikenal Sahabat Baluran.

“Terima kasih Pak Polisi. Bantuan ini sangat berarti, semoga sinergi kita makin kuat menjaga Baluran aman dan lancar,” ucapnya.

(*Hms-Arya78 Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan