MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kabupaten Bandung ~ Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang penyampaian nota pengantar Bupati Bandung terhadap usulan pembentukan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. (23/09/2025)


Dua Raperda yang diusulkan adalah Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja dan Raperda tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui BPR Kerta Raharja.



Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengatakan bahwa kedua Raperda ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan usulan dua Raperda ini, Pemkab Bandung berharap dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
(dede.s Kabiro Kab. Bandung)