MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jepara (Jateng) ~ Dugaan puluhan siswa SD dan TK di Banjaran serta Srikandang keracunan akibat mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terbantahkan. Hasil uji laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ditemukan bakteri penyebab keracunan dalam sampel makanan MBG yang dikonsumsi siswa. Fakta ini sekaligus meluruskan polemik yang sempat mengguncang program unggulan pemerintah tersebut.
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Selasa (30/9/2025).
“Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara,” tegas Yunita Dyah.

Adapun sampel makanan yang diperiksa diambil langsung dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri. Menu yang diuji sama persis dengan yang dikonsumsi siswa pada Selasa (23/9), yaitu nasi putih, ayam kecap, tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak, dan potongan melon.
SPPG Banjaran sendiri melayani 3.554 siswa dari 40 sekolah yang tersebar di tiga desa, yakni Banjaran, Banjaragung, dan Srikandang. Namun, anehnya, dari ribuan siswa itu hanya 35 siswa yang mengalami gejala mual, muntah, dan lemas, mayoritas dari SDN 1 Banjaran.

Pemkab Jepara Angkat Bicara
Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar), menyatakan bahwa keluarnya hasil laboratorium ini memberi kepastian baru.
“Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika sebenarnya juga bisa dinalar, dalam sehari menu untuk 3.554 siswa itu sama, tapi mengapa yang mengalami gejala mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran. Nah, bisa jadi anak-anak itu juga mengonsumsi makanan lain di luar menu MBG,” terang Gus Hajar.
Ia menegaskan Pemkab Jepara akan terus memastikan program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). SPPG, menurutnya, juga sudah diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti pemenuhan standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.
“Mulai dari dapur, bahan masakan, proses pengolahan hingga penyajian semuanya harus sesuai SOP. Itu standar yang wajib dipenuhi,” tambahnya.
Evaluasi dan Edukasi Siswa
Selain memastikan higienitas dapur dan penyajian, Pemkab Jepara juga mengingatkan pentingnya waktu konsumsi makanan MBG. Sesuai aturan, makanan hanya layak konsumsi maksimal empat jam setelah disajikan.
“Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang, tapi harus langsung disantap di sekolah agar tetap bergizi, sehat, dan aman,” tandas Gus Hajar.
Sinyal Evaluasi Program MBG
Meski hasil laboratorium menyatakan menu MBG aman, peristiwa di Banjaran menjadi catatan serius bagi Pemkab Jepara. Program ini dinilai perlu evaluasi menyeluruh terutama pada aspek distribusi, pengawasan lapangan, serta edukasi kepada siswa dan orang tua.
Dengan fakta terbaru ini, Pemkab Jepara berharap kepercayaan publik terhadap program MBG kembali pulih. Pasalnya, program yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa ini menjadi tumpuan masa depan generasi muda di Jepara.
(Petrus – Red)