Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

TNI AL SALURKAN ZAKAT DAN INFAQ PERIODE I DI MABESAL

×

TNI AL SALURKAN ZAKAT DAN INFAQ PERIODE I DI MABESAL

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) menyelenggarakan Penyaluran Zakat dan Infaq Tahap Pertama Tahun 2023 periode Januari s.d. Juni 2023 yang dipimpin oleh Kadisbintalal Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin Latief, bertempat di Masjid Al Arif, Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/09).

Kadisbintalal dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang ketiga yang harus dilaksanakan oleh setiap individu umat Islam, hal ini sama kewajibannya dengan rukun Islam lainnya. Sesuai ketentuan nishabnya zakat profesi atau penghasilan adalah wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total gaji dan dibayarkan setiap bulan. 

Penyaluran Zakat dan infak dilingkungan TNI AL sudah diprogramkan oleh pimpinan TNI AL dan mulai dilaksanakan sejak tahun 2019 lalu.

Brigjen Sandy menjelaskan mekanisme penyaluran zakat dan infak di lingkungan TNI AL dibagi dua tahap, tahap pertama yaitu periode Januari sampai dengan Juni yang pelaksanaannya seyogyanya pada akhir Juni, namun karena situasi yang belum memungkinkan baru bisa dilaksanakan pada saat ini. Dan periode kedua yaitu bulan Juli sampai dengan bulan Desember yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2023.

Sebanyak 407 orang Mustahiq dari sub Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berjumlah 56 Satuan Kerja (Satker) yang penyalurannya bagi warakawuri dan anak yatim dengan rincian wilayah Jakarta sebanyak 213 orang, wilayah Luar Jakarta sebanyak 194 orang.

Pada berbagai kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengabdi tulus ikhlas sebagai jalan menuju Kejayaan Angkatan Laut “Jalesveva Jayamahe”.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

( HF, Tim Red )

MABES TNI
TNI AL
TNI AU
TNI AD

      Copyright © Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan