Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Bawaslu Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Dan Non Peraturan Bawaslu Tahun 2024.

×

Bawaslu Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Dan Non Peraturan Bawaslu Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lotu Nias utara – Bertempat di AulaTaman Naya Desa Hilidunda kecamatan lotu, pada hari selasa, 21/11/2023 lembaga bawaslu melakksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi peraturan dan non Peraturan Bawaslu pada Pemilu Tahun 2024.

Pada laporan koordinator sekretaris bawaslu Nias utara Cardan Syarif Nazara SH,  bahwa agenda pertemuan ini  berdasarkan amanah undang-undang tentang pemilu yang bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan peraturan dan non peraturan bawaslu pada Pemilu Tahun 2024

Sementara sambutan Pimpinan Bawaslu Edikania Zega selaku  koordinator Devisi Hukum pencegahan Parmas dan Humas Menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari silahturahmi untuk bertemu dan bertatap muka dengan teman-teman baik dari insan Pers, partai Politik dan beberapa organisasike kemahasiswaan, sembari mensosialisasikan tentang Implementasi peraturan dan non bawaslu pemilu tahun 2024. Pungkasnya.

Pada sambutannya, ia membeberkan tentang adanya alat peraga sosialisasi kampanye sebanyak empat ratus lebih yang tersebar diseluruh pelosok kabupaten Nias utara. Ia menegaskan bahwa pihak bawaslu telah memberikan Himbauan kepada pimpinan Partai Politik untuk mempedomani aturan tentang Pemilu, Namun hal itu sebagian Partai ada yang menindaklanjuti dan sebagian tidak, oleh karena itu kita berharap kepada pimpinan Partai untuk meneruskan kepada pengurus partainya supaya melakukan penertiban alat peraga yang menyalahi aturan, pungkasnya.

pada akhir sambutan pimpinan bawaslu Edikania membuka secara Resmi kegiatan sosialisasi   Implementasi Peraturan dan non peraturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024.

Pada kegiatan sosialisasi ini Tampak Hadir pengurus Partai, Organisasi kemahasiswaan seperti GMKI, GMNI, PMKRI dan insan Pers yang bertugas di lingkup Kabupaten Nias utara. (AH / Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan