MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG (SUMATERA BARAT) — Di era digital yang semakin pesat, media sosial sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, kebebasan berpendapat di dunia maya sering disalahgunakan untuk menyebar kebencian. Menanggapi hal ini, Polda Sumatera Barat mengeluarkan seruan penting bagi seluruh masyarakat.
Demikian disampaikan Kapolda Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S.,M.Tr (A.P), (15/4) menegaskan bahwa etika berkomentar di media sosial adalah indikator utama kedewasaan seseorang dalam berinteraksi di ruang digital.
“Bijak dalam berkomentar adalah cerminan kedewasaan dalam bermedia sosial. Mari kita jaga tutur kata, hindari ujaran kebencian, serta saling menghargai perbedaan demi terciptanya ruang digital yang aman dan harmonis,” tegas Kombes Pol. Susmelawati lewat rilis resmi di situs BidHumas Polda Sumbar.
Dalam imbauannya, Polri mengajak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk punya kesadaran kolektif dalam menjaga kerukunan. Beliau mengingatkan bahwa setiap ketikan di layar ponsel punya dampak nyata, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan, karena setiap kata yang kita tulis memiliki dampak. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Pesan ini jadi pengingat krusial agar masyarakat Sumatera Barat tidak hanya terampil pakai teknologi, tapi juga punya literasi digital yang tinggi untuk menyaring informasi dan menjaga lisan di dunia maya. Dengan terjaganya tutur kata, media sosial diharapkan kembali ke fungsinya sebagai sarana silaturahmi dan edukasi yang positif.
(Rizal, BidHumas Polda Sumbar)









