MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap, jajaran Polsek Sukatani Polres Purwakarta melaksanakan pengamanan di kawasan Rest Area KM 88B, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan menyasar area parkir, pusat keramaian, SPBU, masjid, ATM, hingga titik-titik rawan gangguan keamanan di sekitar Rest Area KM 88B.
Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha bersama personel Polsek Sukatani, di antaranya IPTU Ardiyanto, AIPTU Ricky Aria F., AIPDA Riki Firmansyah, BRIPKA M. Arief H., dan BRIPKA Krisno Taufiq Q.

Selain melakukan patroli mobile dan pengaturan arus lalu lintas serta parkir kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para bobotoh yang melaksanakan nobar maupun yang melintas menuju Bandung.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan tindak kejahatan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anon Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini mengatakan, pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah antusiasme masyarakat menyaksikan pertandingan sepak bola.
“Polres Purwakarta bersama jajaran terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh bobotoh dan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindak pidana.
“Dengan adanya pengamanan tersebut, situasi di sekitar Rest Area KM 88B terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Tini.
Purwakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
(Elva-Red)









