Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Fraksi PPP: WTP Cuma Patuh Administrasi, Bukan Bukti Masyarakat Tanah Datar Sejahtera

×

Fraksi PPP: WTP Cuma Patuh Administrasi, Bukan Bukti Masyarakat Tanah Datar Sejahtera

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP DPRD Kabupaten Tanah Datar melayangkan catatan kritis terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Batusangkar, Jumat 12/6/2026.

Meski Tanah Datar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, Juru bicara Fraksi PPP H. Zulhadi, M.Pd., Dt. Ikoto. menegaskan capaian itu hanya ukuran kepatuhan administrasi. Bukan bukti nyata keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Datar.

Oleh karena itu, pertanggungjawaban APBD harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar: sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Fraksi PPP menyoroti tiga persoalan krusial. Pertama, realisasi Pendapatan Asli Daerah PAD kembali gagal mencapai target akibat perencanaan pendapatan yang tidak akurat. Kondisi ini memperparah lemahnya kemandirian fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Kedua, PPP mempertanyakan gagalnya realisasi penyertaan modal Rp5 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD 2025. “Ini bukti lemahnya perencanaan dan eksekusi program Pemda. Kami mendesak transparansi, siapa pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya investasi daerah tersebut,” tegas H. Zulhadi.

Ketiga, Fraksi PPP mengingatkan ancaman krisis ekologis. Prediksi BMKG menyebut musim kemarau 2026 akan lebih panjang dan kering. Pemda dituntut segera memetakan risiko kekeringan dan menyiapkan langkah konkret. Tujuannya mencegah krisis air bersih dan gagal panen massal di sektor pertanian Luhak Nan Tuo.

Fraksi PPP meminta Bupati Tanah Datar memberi jawaban berbasis data konkret, bukan sekadar pembelaan administratif formal belaka.

(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan