MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) – Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., MM., menyampaikan nota jawaban setebal 50 halaman dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Senin 15/6/2026. Sidang ini mengagendakan tanggapan eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 22 anggota dewan serta jajaran pejabat daerah. Mengawali jawabannya, Bupati Eka Putra mengapresiasi delapan fraksi DPRD atas ucapan selamat terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke-15 kali berturut-turut untuk Tanah Datar.
Dalam nota jawaban, Bupati mengklarifikasi empat isu krusial yang disorot juru bicara fraksi:

*1. Penyebab SiLPA 2025 Tinggi
Akumulasi sisa Dana Alokasi Khusus DAK yang belum memiliki petunjuk teknis dari kementerian, ditambah dana transfer pusat yang baru cair di akhir tahun anggaran.
*2. Alokasi Transfer ke Daerah TKD
Difokuskan untuk penguatan pelayanan publik dan mitigasi bencana, sesuai arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
*3. Sengketa Tapal Batas
Pemkab masih menunggu regulasi dari Kemendagri terkait penetapan batas wilayah Nagari Simawang dengan Kabupaten Solok.
*4. Strategi Peningkatan PAD
Melalui pemutakhiran data potensi daerah dan penerapan digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk menutup kebocoran pendapatan.
Pemerintah Daerah berkomitmen menjadikan masukan dari seluruh fraksi sebagai bahan evaluasi. Tujuannya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik ke depan.
(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)









