Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Diduga Korup Duit, Mamin Ketua DPRD Sarolangun Dilaporkan

×

Diduga Korup Duit, Mamin Ketua DPRD Sarolangun Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SAROLANGUN (PROV. JAMBI) – ‎Gedumg DPRD Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan publik menyusul adanya laporan ke pihak penegak hukum terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum Ketua DPRD Kab Sarolangun,Ahmad Jani ditahun anggaran 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah.

‎Iqbal Sayuti, Ketua Masyarakat Peduli Pembangunan Indonesia (MAPPAN-INDONESIA) kepada media ini membenarkan pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi anggaran makan dan minum Tahun anggaran 2025 di lembaga legislatif kabupaten sarolangun yaitu Ketua DPRD Kab Sarolangun menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017,terkait hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada Ketua DPRD hanya berlaku dalam lingkup di rumah jabatan, sementara dari informasi dan data serta konfirmasi dengan berbagai sumber, saudara Ahmad Jani terkadang tidak mendiami rumah jabatan.
‎”sementara anggaran tetap berjalan dan terpakai, Ini kan janggal” Ujar Iqbal.

‎Iqbal kemudian menjelaskan bahwa selaku pimpinan dewan, Ahmad Jani juga mendapatkan anggaran operasional kegiatan dan anggaran perjalanan dinas yang cukup besar. Maka, ketika sebagai pimpinan DPRD yang kemudian melakukan perjalanan dinas apalagi keluar daerah tentu ada anggaran lain dan disaat yang bersamaan anggaran makan dan minum semestinya tidak terpakai.bahkan dirinya juga mempertanyakan adanya anggaran operasional, karena menurutnya hal ini bisa menjadi modus dalam tindakan korupsi.
‎”Kita menduga, adanya sistem memanipulasi administrasi terkait anggaran pimpinan dewan, ini sudah terjadi dibanyak tempat”Tegasnya lagi.

‎Secara bersamaan, Arsyad Fadhilah, sebagai ketua Investigasi MAPPAN-INDONESIA menambahkan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera memanggil ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani untuk dilakukan proses penyelidikan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum TA 2025.Tidak hanya itu, soal realisasi anggaran operasional dan perjalanan dinas ketua DPRD pun perlu dilakukan penyelidikan.
‎”Selain itu, kita juga akan menyurati bahkan bertemu langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus soal ini, biar semua transparan”tambahnya.

‎Media ini mencoba meminta konfirmasi kepada pihak Sekwan Sarolangun, tetapi belum ada ada jawaban. Media ini juga sedang mencoba menghubungi Bupati Sarolangun, Hurmin untuk dimintai tanggapannya terkait hal ini, apalagi ditengah pemda kesulitan membayar gaji 13 ASN dan PPPK, justru muncul dugaan korupsi dari pimpinan DPRD setempat yang informasinya merupakan salah satu orang dekat beliau(red, Hurmin) dan satu partai. Munculnya dugaan korupsi uang makan dan minum serta anggaran lainnya yang melibatkan ketua DPRD Kab Saroalngun Ahmad Jani tentu akan menjadi sorotan publik bukan hanya di lembaga legislatif tapi juga berdampak pada image pemerintahan kab Sarolangun saat ini. (Red PM)



MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan