MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV.
JAMBI — Dugaan bocornya nota dinas internal Biro Operasi (Ro Ops) Polda Jambi terkait rencana razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Jambi menjadi sorotan tajam.
Informasi yang beredar menyebutkan, dokumen yang berisi rencana operasi penertiban PETI tersebut diduga bocor sebelum pelaksanaan razia. Akibatnya, aktivitas PETI yang menjadi sasaran penindakan diduga telah mengetahui rencana kedatangan aparat sehingga operasi yang dilakukan berpotensi kehilangan unsur kejutan dan berujung tidak maksimal.
Dugaan kebocoran dokumen internal tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan informasi dalam tubuh institusi kepolisian. Jika informasi operasi penindakan memang sampai kepada pihak yang menjadi sasaran sebelum operasi dilaksanakan, publik berhak mengetahui bagaimana informasi tersebut bisa keluar dan siapa yang bertanggung jawab.
Di temui di kantornya Rabu (26/08/2026) Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi, Perimon Juli, meminta Polda Jambi tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara sepele.
“Kalau benar nota dinas operasi razia PETI bocor sebelum penindakan, ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini alarm serius bagi institusi kepolisian. Jangan sampai ada pihak yang bermain dari dalam sehingga para pelaku PETI bisa lebih dulu mengamankan alat berat, pekerja, maupun aktivitas ilegalnya,” tegas Pery.
Menurutnya, keberhasilan operasi penindakan sangat bergantung pada kerahasiaan informasi. Karena itu, dugaan kebocoran dokumen operasi harus diperiksa secara internal secara serius dan transparan.
“Kami mendesak Kapolda Jambi mengusut dari mana nota dinas itu bocor, siapa saja yang memiliki akses, kepada siapa informasi tersebut disampaikan, dan apakah ada pihak yang sengaja membocorkannya. Jangan hanya mengejar operator PETI di lapangan, tetapi kalau ada oknum yang diduga membocorkan informasi operasi, justru itu yang harus dibongkar,” katanya.
Pery juga menegaskan bahwa pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pekerja lapangan. Menurutnya, aparat harus memburu pemodal, pemilik alat berat, jaringan penampung emas, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI.
“PETI tidak mungkin berjalan kalau hanya mengandalkan pekerja di lapangan. Ada modal, alat berat, penampung, jaringan distribusi, dan dugaan perlindungan. Kalau informasi operasi sampai bocor, kami mempertanyakan: siapa yang diuntungkan dari kebocoran itu?” ujar Pery.
Ia meminta Propam maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kebocoran tersebut dan memastikan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kalau benar ada kebocoran nota dinas, jangan sampai kasus ini dikubur. Publik membutuhkan kepastian bahwa operasi pemberantasan PETI tidak dibocorkan dari dalam. Kalau ternyata ada oknum yang bermain, tindak tegas. Jangan ada impunitas,” tegasnya.
Perimon menambahkan, masyarakat Jambi sudah terlalu lama menunggu penanganan PETI yang benar-benar menyentuh aktor utama. Karena itu, dugaan kegagalan operasi akibat kebocoran informasi harus menjadi momentum bagi Polda Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan informasi operasi penindakan.
“Kami ingin penegakan hukum yang benar-benar bersih. Kalau pelaku PETI bisa lolos karena diduga mengetahui operasi lebih dulu, maka yang harus dicari bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga sumber kebocoran informasinya. Bongkar sampai terang,” pungkasnya.
(Red SR)










