Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNews

BSPS Grobogan Disorot, Warga Desak KPK Audit Seluruh Proyek

×

BSPS Grobogan Disorot, Warga Desak KPK Audit Seluruh Proyek

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | GROBOGAN (JAWA TENGAH) — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menuai sorotan warga. Kualitas pekerjaan pada salah satu rumah penerima bantuan di Dusun Kedungdowo, RT 01/RW 07, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, diduga menyisakan sejumlah persoalan yang patut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sorotan tersebut mencuat setelah kondisi bangunan rumah milik Ngasmi, seorang warga lanjut usia yang berstatus janda, memperlihatkan sejumlah indikasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai ekspektasi penerima manfaat. Temuan di lapangan pada 27 Agustus 2026 menunjukkan adanya retakan pada bagian depan dinding, sementara permukaan lantai depan terlihat miring.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi material, serta standar kualitas konstruksi yang menjadi bagian dari pelaksanaan program BSPS.

Selain persoalan struktur dan lantai, material bangunan yang digunakan juga menjadi perhatian. Pasir yang digunakan diduga tidak melalui proses penyaringan secara memadai, sedangkan material koral untuk pengecoran diduga masih mengandung debu. Sejumlah bagian beton juga terlihat memperlihatkan besi tulangan yang belum tertutup sempurna oleh adukan.

Material kayu yang digunakan untuk pintu dan jendela turut dipertanyakan kualitasnya. Sementara itu, pekerjaan bangunan menurut informasi warga diduga belum rampung sepenuhnya dan baru mencapai sekitar 70 persen. Kondisi lantai bagian tengah yang masih berupa tanah menjadi salah satu indikator yang memperkuat keluhan tersebut.

Bagi Ngasmi, bantuan tersebut semula menjadi kabar menggembirakan. Sebagai warga lanjut usia, ia berharap program pemerintah benar-benar menghasilkan rumah yang layak, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi penerima manfaat.

Namun harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan ketika sejumlah bagian bangunan justru mengalami kerusakan meski pembangunan belum lama selesai.

«“Awalnya senang, Mas, tapi setelah melihat hasilnya kok banyak tembok saya yang sudah retak. Saya jadi takut. Pasirnya kemarin tidak diayak dulu. Beda dengan kamar mandi belakang saya, pasirnya diayak terlebih dahulu dan sampai sekarang masih awet,” ujar Ngasmi.»

Ia juga mempertanyakan material semen yang menurut pengakuannya sempat tersedia di lokasi, namun kemudian sebagian besar dibawa kembali sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

«“Kemarin masih ada sisa semen sebanyak 13 buah, tapi yang ditinggal di sini cuma satu. Sedangkan yang lain ditarik semua sama kepala desa,” tambahnya.»

Desakan Audit Menyeluruh

Persoalan pada satu rumah penerima BSPS tersebut semestinya tidak berhenti pada keluhan individual. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan RAB, gambar teknis, volume material, maupun standar kualitas yang ditetapkan, maka diperlukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah persoalan tersebut bersifat kasuistis atau justru mencerminkan pola yang lebih luas.

Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait tidak hanya memeriksa satu titik pembangunan, tetapi melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek BSPS di Kabupaten Grobogan, khususnya terkait penggunaan anggaran, pengadaan material, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, serta mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Desakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Media Investigasi Mabes menegaskan, dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan BSPS tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh pihak berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.

( TIM RED )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan