Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Barat

Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin Perkuat Sinergi Dengan PN Batusangkar

×

Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin Perkuat Sinergi Dengan PN Batusangkar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) — Kapolres Tanah Datar, AKBP Marwan Fajrin, S.I.K., M.I.K., berkomitmen penuh untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayahnya. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi langsung ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar pada Kamis (3/9/2026). Kunjungan strategis ini disambut hangat oleh Ketua PN Batusangkar, Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, AKBP Marwan Fajrin menekankan betapa krusialnya kolaborasi solid antarinstitusi vertikal. Ia menegaskan bahwa keterpaduan antara kepolisian dan lembaga peradilan adalah kunci utama dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

“Sinergitas antarinstitusi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres AKBP Marwan Fajrin.

Melalui momentum ini, AKBP Marwan Fajrin berharap pola komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Polres Tanah Datar dan PN Batusangkar dapat terus terjaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pertemuan itu Ketua PN Batusangkar Sylvia Yudhiastika didampingi Wakil Ketua Whisnu Suryadi, S.H., M.H., sementara Kapolres AKBP Marwan Fajrin juga hadir Wakapolres Kompol Iman Khalid Hari Mardono, S.H. dan jajaran PJU Polres Tanah Datar.(Rizal, Humas Polres Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan