Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

RPA Indonesia–Kemendagri Perkuat Kemitraan Strategis Ormas dan Pemerintah

×

RPA Indonesia–Kemendagri Perkuat Kemitraan Strategis Ormas dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA, 9 September 2026 — Komitmen memperkuat peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis pemerintah kembali ditegaskan melalui audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia dengan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (9/9/2026).

Audiensi yang diterima Candra Purwo Negoro tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas eksistensi dan kontribusi Ormas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk kiprah RPA Indonesia dalam perlindungan perempuan dan anak serta berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menekankan pentingnya inventarisasi Ormas, penguatan basis data organisasi, serta pemetaan program kerja sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola Ormas yang lebih tertib, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu gagasan yang turut dibahas adalah pengembangan PRISMA sebagai instrumen identifikasi Ormas dan keanggotaannya secara digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong tersedianya data organisasi yang lebih sistematis sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan arahan yang diberikan Kemendagri. Ia menegaskan bahwa RPA Indonesia tidak sekadar hadir sebagai organisasi sosial, tetapi berkomitmen mengambil bagian dalam membangun solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

«“Ormas bukan hanya penerima kebijakan, tetapi bagian dari kekuatan masyarakat yang dapat membantu pemerintah menghadirkan program secara nyata. RPA Indonesia siap membangun kemitraan yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.”»

Menurut Jeannie, perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan pendekatan kolaboratif. Negara memiliki kewenangan dan instrumen kebijakan, sementara masyarakat memiliki pengalaman lapangan serta kedekatan langsung dengan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, RPA Indonesia terus memperluas jejaring dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan advokasi, edukasi, pendampingan, dan pencegahan kekerasan maupun perdagangan orang.

Pandangan mengenai pentingnya sinergi tersebut juga disampaikan jajaran RPA Indonesia, di antaranya Roy Sairlela, Paulus Tutuarima, Ida Sapulette, dan Yusuf Pradika. Mereka menilai kolaborasi yang terarah antara pemerintah dan Ormas diperlukan agar berbagai program sosial tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran DPP RPA Indonesia, yakni Jeannie Latumahina, Susan Silvana, Frieda Sumual, Roy Sairlela, Paulus Tutuarima, Wirabadsha Maruapey, Desi Balubun, Ida Sapulette, Cut Mariana, Yusuf Pradika, Zidan, Marnih, Yeyen, Wanti, Fery Labatar, Timotius, dan Asriani.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama Candra Purwo Negoro beserta jajaran DPP RPA Indonesia.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih kuat, sinergi yang terukur, serta kemitraan yang berkelanjutan antara Ormas dan pemerintah.

Di tengah kompleksitas persoalan sosial yang terus berkembang, keberadaan Ormas diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap dalam ekosistem pemerintahan, melainkan menjadi kekuatan masyarakat sipil yang mampu menghadirkan gagasan, pengawasan sosial, edukasi, dan solusi nyata bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. ( Asrini / Hadi – Redaksi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan