Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Respons Cepat Polsek Darangdan, Antisipasi Balap Liar di Pasir Teke

×

Respons Cepat Polsek Darangdan, Antisipasi Balap Liar di Pasir Teke

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Merespons informasi terkait potensi aksi balap liar, personel Piket Siaga Polsek Darangdan Polres Purwakarta bergerak cepat dengan melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kampung Pasir Teke, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.

Kampung Pasir Teke merupakan kawasan permukiman yang berada di wilayah perbukitan dengan suasana lingkungan yang relatif sejuk.

Di kawasan tersebut juga terdapat area Pasir Teke Jati yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas kuliner bernuansa kebun pohon jati. Kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjaga keamanan, terutama pada malam hari.

Dalam kegiatan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik serta berdialog dengan masyarakat. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga, mengatakan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau para remaja maupun masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena selain mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menegaskan bahwa respon cepat terhadap informasi masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi peristiwa yang lebih besar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban atau berpotensi membahayakan keselamatan, segera sampaikan kepada petugas kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat,” ungkapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan ruang bagi balap liar dengan membiarkan penggunaan jalan secara tidak semestinya. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Purwakarta, Rabu, 23 September 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan