Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Bupati Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar Dorong Optimaisasi Layanan Informasi Publik

×

Bupati Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar Dorong Optimaisasi Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JABAR) ~ Bupati Sukabumi H.Asep Japar M.M. menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak ke Pendopo Sukabumi, Kamis, 15 Oktober 2026. Kunjungan untuk sosialisasi dan verifikasi lapangan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Dalam kesempatan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak mengatakan, Monev ini merupakan agenda rutin untuk melihat kepatuhan pada undang undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ini merupakan agenda rutin. Tahun ini bisa ke Sukabumi,

kehadiran ke Sukabumi untuk merefresh sedikit regulasi Keterbukaan Informasikan Publik.

Di Sukabumi, dirinya melihat komitmen kuat Bupati Sukabumi terkait Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi

Komitmen Bupati Sukabumi sangat luar biasa,

Bupati Sukabumi H. Asep Japar M.M. mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik agar muda diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat.

sosialisasi dan verifikasi ini merupakan momentum untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terima kasih Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hari ini bisa hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami. Sehingga kami bisa mendapatkan pencerahan yang luar biasa,

( Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan