Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

×

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) ~ Dalam suasana penuh duka, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama istri tercinta Ny. Candra Anom, menyambangi kediaman Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas dari keluarga besar Polres Purwakarta kepada keluarga besar Bupati Purwakarta atas musibah yang menimpa.

Kunjungan Belasungkawa

  • Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan rasa belasungkawa atas berpulangnya Almarhumah Ibu Diny Yuliani yang merupakan Istri dari Bupati Purwakarta, Om Zein
  • “Kami dari jajaran Polres Purwakarta beserta staf dan Bhayangkari turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah Ibu Diny Yuliani,” ucap AKBP Anom

Pemakaman Almarhumah

  • Jenazah almarhumah Diny Yuliani, istri Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dimakamkan di TPU Kampung Genggereng, Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Selasa pagi, 28 Oktober 2025
  • Proses pemakaman berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien

Penghormatan dari Masyarakat

  • Sejak pagi, keluarga, kerabat, pejabat daerah, dan warga tampak memadati lokasi pemakaman untuk memberikan penghormatan terakhir
  • Doa dan lantunan surah Yasin terus mengalun di rumah duka sejak jenazah disemayamkan

Kenangan Almarhumah

  • Semasa hidup, wanita yang akrab disapa Bu Dini itu dikenal aktif dalam agenda sosial dan pemberdayaan masyarakat
  • Almarhumah pernah menjabat Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024, lalu dipercaya menjadi Ketua TP PKK Purwakarta setelah Om Zein dilantik sebagai bupati (Elva Kabiro Purwakarta)
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan