Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
Uncategorized

Kasubag UMPEG Pariwisata Kota Jambi Yang Kuasai Mobil Dinas Harus di Beri Sanksi, BPKAD Kota Jambi Jangan Tebang Pilih..!!

×

Kasubag UMPEG Pariwisata Kota Jambi Yang Kuasai Mobil Dinas Harus di Beri Sanksi, BPKAD Kota Jambi Jangan Tebang Pilih..!!

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Kasubag UMPEG Parawisata Kota Jambi (Syahwinar)

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KOTA JAMBI ~ Kasubag UMPEG (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian) Dinas Pariwisata Kota Jambi kuasai Mobil Dinas jenis Suzuki AVP Berplat No BH 1228 A, berdasarkan penelusuran awak media Mobil dinas ini seharusnya di peruntukkan untuk operasional kegiatan Kantor yaitu mengangkut Anak Bujang gadis dan penari serta kegiatan acara kedinasan dan untuk kepentingan dinas di seluruh Bidang pada dinas Pariwisata Kota Jambi ungkap Beberapa Pegawai yg tidak mau disebutkan namanya, Selasa (02/12/2025).

Mobil Dinas Parawisata Kota Jambi

Tapi pada kenyataan mobil dinas ini di kuasai dan tidak dipergunakan dengan sebagai mana mestinya seakan itu mobil Pribadinya sendiri yg tidak bisa di gunakan oleh Pegawai yang lain untuk kedinasan tegas mereka.

Sewaktu ada kegiatan acara di MTQ Muaro Jambi kita lagi butuh mobil dinas tersebut untuk membawa anak bujang dan gadis kota jambi ke kabupaten muaro Jambi dan tidak dikasih malah ibu Kadis perintahkan agar membuat Nota Dinas untuk meminjam mobil tersebut padahal mobil itu mobil dinas pariwisata yang memang khusus untuk dipakai kegiatan Dinas Parawisata Kota jambi, tapi akhirnya kita cari mobil lain untuk berangkat ke Muaro Jambi, yang bikin kita kesal hari itu mobil dinas lewat tepat di depan Kantor Walikota menuju lapangan tenis Dinas Pendidikan kota jambi ternyata yang membawa mobil itu suaminya tegas ASN tersebut kesal.

Dengan kejadian tersebut Wartawan Media Investigasi Mabes.Co.Id mengkonfirmasi ke dinas BPKAD (Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah) Kota Jambi yang diwakili oleh Ibu Lina Kasubdit Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang milik Daerah (BMD), Ibu Lina mengatakan bahwa sesuai dengan Instruksi Bapak Wali Kota Jambi untuk melaksanakan giat Pemeriksaan Aset Pemkot jambi pemeriksaan ini di lakukan bersama Tim yang terdiri dari beberapa instansi antara Lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Jambi , serta Inspektorat Kota Jambi ada pun tujuan Kegiatan ini untuk menata aset agar lebih tertib, Efisiensi ,transparansi, akuntabel dan juga memastikan bahwa pengguna kendaraan dinas mematuhi aturan yang berlaku, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Terkait Permasalahan Kasubag Umpeg (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian) Syahwinar yg menjabat sebagai Eselon IV yang membawa pulang Mobil dinas itu akan kami kroscek ke Kepala Dinasnya terang Lina.
Seharusnya Kasubag Umpeg diberikan Kendaraan Dinas Roda Dua saja sesuai Kemendagri No.7 Tahun 2006 tutup Lina.

Ditempat Terpisah Hamka Ketua Tim Investigasi LP3NKRI Jambi (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Menjelaskan bahwa
Pejabat eselon IV umumnya tidak mendapatkan mobil dinas pribadi dan apalagi untuk kepentingan pribadi sesuai dengan Permendagri No.7 Tahun 2006, seharusnya dia berikan kendaraan Dinas Roda Dua saja, Kenapa Bisa sekelas Eselon IV bisa Bawa Pulang Tegas Hamka.
Beberapa daerah bahkan telah menarik kendaraan Roda Empat dari pejabat eselon IV agar tidak dibawa pulang. aturan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran yang diintruksikan Pak Walikota Jambi,
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran pemerintah, dengan memastikan bahwa aset negara dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan dinas.
(Pm)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan