Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Posko Nataru Kementerian Pekerjaan Umum 2025/2026 di Exit Toll Bocimi Parungkuda Berikan Layanan Prima

×

Posko Nataru Kementerian Pekerjaan Umum 2025/2026 di Exit Toll Bocimi Parungkuda Berikan Layanan Prima

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025/2026 di Exit Toll Bocimi siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan perjalanan selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Saat diwawancara awak Media Investigasi Mabes Co I’d dilokasi Posko, pihak Kementerian PU, Warso, menyampaikan, bahwa posko nataru kementrian PU sudah siap memberikan pelayanan yang prima menjelang libur Nataru. Ia pun menjelaskan, posko sudah dilengkapi dengan fasilitas dan personel yang memadai untuk menangani kebutuhan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Kementerian PU secara keseluruhan telah menyiapkan 492 posko Nataru di seluruh Indonesia, yang akan beroperasi mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026,” ujar Warso.

Lanjutnya, posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan kondisi infrastruktur, dan juga respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Di Exit Toll Bocimi, posko Nataru dilengkapi dengan Ruang Laktasi, Tempat Bermain Anak, layanan darurat, seperti mobil derek, ambulans, dan kendaraan rescue. Selain itu, juga tersedia Disaster Relief Unit (DRU) yang siap dikerahkan untuk menangani kondisi darurat,” Bebernya.

Warso pun menekankan, bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan Nataru 2025/2026.

“Kami memastikan, bahwa infrastruktur jalan nasional berfungsi optimal selama periode Nataru,” Ucapnya.

Warso menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 158 atau 0822-8885-8884 untuk mendapatkan informasi dan bantuan selama perjalanan.

“Silahkan hubungi Call Centre kami untuk Bmendapatkan informasi serta bilamana ada kendala selama diperjalanan yang membutuhkan bantuan,” pungkasnya.

(Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan