Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Pengamanan Ibadah Natal 2025 di Subang Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Subang Siap Jaga Keamanan

×

Pengamanan Ibadah Natal 2025 di Subang Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Subang Siap Jaga Keamanan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUBANG (JAWA BARAT) – Polres Subang melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah kebaktian dan perayaan Natal di seluruh wilayah hukum Polres Subang, Kamis (25/12/2025), dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal 2025.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Subang. Pengamanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2025–2026 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Subang bersama PJU Polres Subang melaksanakan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah gereja untuk memastikan kesiapan personel serta kelancaran pelaksanaan ibadah. Adapun gereja yang dikunjungi di antaranya Gereja GBI Subang, Gereja GKPB Sinar Pengharapan Subang, Gereja GSPDI Filadelfia Subang, dan Gereja GPdI Eben-Haezer Subang.

Selain melakukan pengecekan pengamanan, Kapolres Subang juga mendampingi Gubernur Jawa Barat saat melakukan kunjungan ke Gereja GBI Subang. Kehadiran pimpinan daerah dan jajaran kepolisian tersebut menjadi wujud sinergitas dalam menjaga keamanan dan toleransi antarumat beragama.

Selama pelaksanaan ibadah Natal, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan lancar berkat kesiapsiagaan personel Polres Subang yang bertugas.

Polres Subang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan