Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

“Korupsi Kembali Terjadi di Provinsi Jambi, Ketua Komisi Advokasi Daerah Jambi Mengundurkan Diri”

×

“Korupsi Kembali Terjadi di Provinsi Jambi, Ketua Komisi Advokasi Daerah Jambi Mengundurkan Diri”

Sebarkan artikel ini

H.Nasroel Yasir Ketua KAD Jambi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KOTA JAMBI ~ Cuaca mendung dan dihiasi rintik hujan di pagi hari Jumat Tanggal 9 Januari 2026, Masyarakat Jambi di kejutkan dengan Pernyataan Penggunduran diri Ketua Komisi Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Penggunduran diri ini di buat di Media Sosial mealalui akun Face Book H.Nasroel Yasir,

SURAT TERBUKA UNTUK KAUM ANTI KORUPSI..!!
Dengan segala hormat izinkan saya undur diri sebagai ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi, karna gagal mewujudkan Jambi bersih dari tindak pidana Korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) tahun 2017.
Namun Korupsi masih terjadi pada OPD Provinsi Jambi tahun 2025 sebagaimana kita ketahui Bersama, Mealui via telpon media investigasimaves.co.id mengkonfirmasi H.Nasroel Yasir yg saat ini berada di Kota surabaya, H.Nasroel Yasir yg biasa di sapa dengan Panggilan DATOK ini membenarkan dan dengan tegas mengatakan terhitung Mulai Hari ini Jum’at Tgl 9 Januari 2026 Jam 10:00 WIB, saya mengundurkan diri dari Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi.

DATOK menjelaskan bahwa dirinya mundur karna gagal menekan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi, Sosialisasi ke kabupaten pun sudah di laksanakan untuk mengkampanyekan
Bahaya laten korupsi serta pencegahan tindak pidana korupsi namun kenyataannya masih juga terjadi malah kayak tidak di gubris peringatan yang sudah KAD sosialisasikan dan malah terjadi lagi beberapa persoalan yang antara lain,

  1. Kembali terjadi tindak pidana Korupsi pada dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2025 yg merugikan negara Puluhan Milyar.
  2. Suara KAD yg selalu mengkampanyekan Jangan Korupsi kepada tiap kabupaten seakan akan tidak di gubris.
  3. Penangganan Kasus Korupsi yang besar mandek atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
  4. Masih Banyak Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menyalah gunakan wewenangnya.

DATOK juga menuturkan bahwa KAD di inisiasi oleh Kamar Dagang Industri (Kadin) untuk mengadvokasi Pengusaha, Kontraktor agar tidak melakukan KKN dan Gratifikasi.
Surat Keputusan Kepengurusan KAD Provinsi Jambi langsung di tanda tangani Bapak Gubernur Jambi,
KAD Jambi juga di bawah naungan Direktorat Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun seperti jalan di tempat Tegas DATOk.

DATOK berharap kepada yg akan mengantikkannya nanti lebih Piawai untuk menekan Korupsi di Provinsi Jambi, dan Amanah memegang tanggung jawab sebagai Ketua KAD Jambi.
(PM Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan