MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait permintaan kehadiran petugas di lokasi kejadian, Minggu (25/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sekolah Duta V, tepatnya di depan lapangan tenis, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelapor diketahui bernama PM KOR KIM, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas, pelapor mengalami insiden saat berjalan kaki dan terserempet oleh sebuah kendaraan yang melintas di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama Panit Patroli dan Pengawalan (Patko) segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta pengamanan situasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, petugas memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Adapun personel kepolisian yang diterjunkan ke lokasi kejadian antara lain IPDA Wahyu Hidayat, AIPTU Condro, serta AIPDA Umar Said dari Unit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama.
( Riantony Hendrico – Tim Red )








