Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Mulyani Kritik Tajam RAPBD Perubahan 2026: Utamakan Kebutuhan Rakyat!

×

Mulyani Kritik Tajam RAPBD Perubahan 2026: Utamakan Kebutuhan Rakyat!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Tanah Datar (SUMBAR) ~ Sidang paripurna mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 berlangsung memanas. Sorotan tajam datang dari Mulyani, yang dengan tegas menyatakan bahwa anggaran daerah harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan dihabiskan untuk urusan seremonial. Mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, Mulyani mengingatkan agar setiap pergeseran anggaran dilandasi oleh prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Anggaran perubahan wajib hadir sebagai jawaban konkret atas persoalan nyata di lapangan, khususnya untuk memulihkan infrastruktur publik, ketimbang mendanai program formalitas yang miskin urgensi.

Hal tersebut disampaikan Mulyani di dalam pandangan umum Fraksi Gerindra saat digelar sidang Paripurna DPRD Tanah Datar (8/9/2026) di aula utama Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra,S.E.,M.M. didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Sekwan serta dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly,S.Psi, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Berikut adalah ringkasan dari 10 pandangan umum Fraksi Gerindra terkait RAPBD Perubahan TA 2026 di Kabupaten Tanah Datar:

  1. Penurunan Pengangguran Terbuka
    Gerindra mempertanyakan jenis lapangan kerja konkret apa yang diciptakan pemerintah daerah sehingga target tingkat pengangguran terbuka pada akhir tahun 2026 bisa diprediksi turun menjadi 5,07%.
  2. Penyesuaian RPJMD 2026–2029
    Fraksi meminta rincian penyesuaian visi, misi, dan program unggulan (progul) agar selaras dengan Perda RPJMD yang baru, serta menagih persentase capaian realisasinya di tahun 2026.
  3. Validasi Asumsi Makro
    Mempertanyakan kesesuaian indikator makro ekonomi dengan kondisi riil di lapangan serta menuntut keabsahan hukum alasan perubahan anggaran agar sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
  4. Realistisnya Target Pendapatan
    Gerindra meragukan rasionalitas target penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan di sisa waktu tahun anggaran, sekaligus menyoroti adanya potensi kebocoran pajak yang belum digarap maksimal.
  5. Transparansi Pajak Penerangan Jalan (PBJT)
    Mempertanyakan sistem pengawasan pemerintah daerah terhadap setoran PBJT Tenaga Listrik dari PLN—apakah memiliki sistem rekonsiliasi data mandiri atau hanya menerima laporan bersih.
  6. Kebocoran Sektor Parkir
    Menyoroti rendahnya realisasi pendapatan parkir akibat pola pungutan konvensional dan menagih komitmen pemerintah daerah untuk segera menerapkan digitalisasi sistem parkir sesuai Perda SPBE.
  7. Evaluasi dan Efisiensi Sisi Belanja
    Meminta transparansi mengenai persentase alokasi belanja untuk program strategis (termasuk visi-misi kepala daerah dan Asta Cita), serta kejelasan nasib program APBD induk yang terpaksa dihapus atau digeser.
  8. Prioritas Pembangunan Fisik
    Menuntut agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dialokasikan penuh untuk belanja modal fisik (seperti perbaikan jalan dan jembatan rusak akibat bencana) serta mendesak penghentian anggaran seremonial dan bimtek yang tidak mendesak.
  9. Urgensi Penyertaan Modal BUMD
    Mempertanyakan kelayakan investasi senilai Rp4,2 miliar di akhir tahun anggaran, kejelasan Feasibility Study (analisis kelayakan usaha) BUMD tersebut, serta jaminan kontribusi dividennya terhadap PAD.
  10. Dampak Ekonomi Akar Rumput Bank Nagari
    Menagih komitmen Bank Nagari dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani dan UMKM setelah menerima tambahan modal, agar uang rakyat tersebut benar-benar memutar ekonomi bawah dan bukan sekadar mempercantik rasio kecukupan modal bank.(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan