Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

LBH Arya Mandalika Mendesak KPU Karawang Agar Mendiskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang

×

LBH Arya Mandalika Mendesak KPU Karawang Agar Mendiskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Karawang (Jawa Barat) – Acep Jamhuri karena di duga masih tersangkut perkara tindak pidana korupsi dan dugaan penistaan agama terkait adanya makam palsu yang berlokasi di Masjid Agung Syeh Quro Karawang.

Surat Pengaduan dan Pemberitahuan Kepada KPU

Hal tersebut disampaikan Ari Sanjaya dari bidang advokasi hukum dan politik LBH Arya Mandalika, di kantor KPU Karawang, Selasa (10/9/2024)

Ari mengatakan, hari ini kami mengirimkan surat tentang permohonan diskualifikasi Bakal Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri, Alhamdulillah surat tersebut diterima langsung Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana diruang kerjanya,” ucap Ari.

Ari berharap KPU Karawang segera menindaklanjuti surat permohonan ini dan segera dapat mengambil keputusan untuk segera Bakal Calon Bupati tersebut, agar Pilkada Karawang dapat menciptakan Pemimpin yang benar benar bersih dari korupsi dan dapat memimpin Karawang ke arah yang lebih baik serta dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Karawang,”pungkasnya.

( Amanah )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan