Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Tim Gama fc Melawan Kodim FC Piala Bupati Cup

×

Tim Gama fc Melawan Kodim FC Piala Bupati Cup

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Ketapang – Tim sepak bola daerah Gama FC dan Kodim FC di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir dg skor 3-1 untuk kemenangan Gama FC saat berlaga di pertandingan Bupati Cup. Namun pertandingan sempat terhenti beberapa menit, Hal itu dipicu adanya salah paham usai wasit memberikan kartu kuning ke tim Gama FC.

“Awalnya ini karena adanya pelanggaran, dan wasit memberikan kartu kuning ke Gama FC lalu (mereka) tidak terima dan melakukan protes,” ujar Komandan Kodim 1203/Ketapang Letkol Czi Agus Ikwanto, S. E., M.Han saat dikonfirmasi,Sabtu (14/9/2024).

Perselisihan itu terjadi di Stadion Panglima Tentemak Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis (12/9) sekira pukul 16.30 WIB. Aparat mencoba melerai namun justru membuat situasi semakin panas karena adanya salah paham.

“Penonton pun akhirnya spontanitas (ikut berselisih),” jelasnya.

Pasca kejadian itu, pihaknya pun langsung mempertemukan kedua tim sepak bola itu untuk menyelesaikan permasalahan pada Sabtu (14/9) siang. Dengan menggandeng sejumlah pihak, baik dari pihak penyelenggara yaitu Dispora, wasit, hingga Polres.

“Kita lakukan mediasi dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah sama-sama menerima kejadian kemarin (adanya kartu kuning ke tim Gama FC),” terangnya.

Selain itu diketahui pertandingan 8 besar selanjutnya akan dilaksanakan tanpa penonton.

Catatan : Keterangan video

Dandim 1203/ktp (Baju loreng)
Letkol Czi Agus Ikwanto,

Wakapolres Ketapang (Baju Dinas Pol)
-Kompol Frits Orlando Siagian
Ketua panitia (Baju putih kuning)
-Drs H. Darma, M,Pd.

Official Tim Gama FC (Baju biru)
Riki

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan