Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Anggota Patroli Presisi Polda Metro Jaya Alami Luka Akibat Siraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku

×

Anggota Patroli Presisi Polda Metro Jaya Alami Luka Akibat Siraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Hendak Bubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat, Tim Patroli perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman air keras pada Sabtu, 21/9/2024 sekira pukul 04.30 wib

Saat dikonfirmasi kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan membenarkan adanya peristiwa tersebut

” Ya benar, anggota tim perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga dari air keras saat membubarkan aksi tawuran,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 22/9/2024

Anggota perintis Presisi Polda Metro Jaya ada 2 orang yang mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras

Anggota tersebut yaitu Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana mengalami luka pada bagian muka, kaki dan tangan

Sementara Bripda Gerald D’Hargado mengalami luka dibagian muka dan tangan

Kedua anggota tersebut sudah mendapatkan Perawatan di RSUD Kembangan

Peristiwa ini berawal ketika Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya berpatroli dan menjumpai aksi sejumlah remaja dan sedang berupaya membubarkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran.

Namun, saat dilakukan pembubaran terdapat remaja yang melemparkan cairan yang diduga kuat sebagai air keras ke arah petugas.

Setelah kejadian ini, Tim Reskrim Polsek Kembangan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim juga sedang dalam proses mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras tersebut.

“Kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut dan memburu pelaku,” jelas Taufik.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan