Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

BAMUS Nagari DKDS Melakukan Musyawarah Nagari Khusus (MUSNASUS) Tentang PenetapanProgram Kegiatan Ketahanan Pangan

×

BAMUS Nagari DKDS Melakukan Musyawarah Nagari Khusus (MUSNASUS) Tentang PenetapanProgram Kegiatan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Tanjung Mutiara – Agam,Badan Musyawarah (BAMUS)nagari Durian Kapeh Darussalam melaksanakan Musyawarah Nagari Khusus (MUSNASUS).tentang Penetapan Program Kegiatan Ketahan Pangan dan penyesuaian APBNAG. pada hari Minggu jam
(09.wib.) tanggal (09/02/2025).
diaula utama lantai 2.(dua).Kantor
Wali Nagari Durian Kapeh Darussalam (DKDS).Kecamatan
Tanjung Mutiara Kabupaten Agam,
Sumatera Barat.

    Acara tersebut dihadiri oleh Wali
    Nagari (DKDS). Andri,koordinator Penyuluh Pertanian,Tarmizal,SST,Badan
    Penyuluh Pertanian (BPP).Tanjung Mutiata,Afdillah,SP.pendamping desa, Hendri serta 4.(empat) kepala kewilayahan yang
    dulu nama jabatan ini disebut kepala Jorong yaitu ; kepala kewilayahan Durian Kapeh Ronal
    Alfia Gusman,kepala kewilayahan Bukit Batu Apung Seprianto,kepala Kewilayahan Bukik Sariak Andika Rahmad,kepala kewilayahan
    Sungai Sirah Randa Panata Gama Ketua Kelompok Tani DKDS.Tomi Sekretaris Nagari,Sekretaris BAMUS.dan tamu undangan.

    Balai Penyuluh Pertanian
    (BPP).Afdillah.SP. menjadi Nara Sumber dikatakan bahwa;
    Kegiatan ketahanan pangan ini harus sesuai dengan petunjuk operasional Permendes no 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional dan
    fokus penggunaan dana desa tahun 2025. dan Kepmendes no 3 tahun 2025.tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam rangka Swasembada Pangan ujar Afdillah,SP.

    Dalam musyawarah ini kita berpedoman pada surat sekretaris daerah (Sekda).Agam no.400.102.4/48/DPM/II-
    2025.kata Ketua BAMUS Nagari DKDS.

    Acara musyawarah nagari khusus (MUSNASUS).berjalan dengan baik dan sukses dihadiri 37.peserta sampai Ketua BAMUS.ketuk palu.

    (Hadi Armansyah Manti Pdk.Rajo)

    MABESMEDIAINVESTIGASI
    Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

    MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

    Example 300250

    Tinggalkan Balasan