Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

×

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID| Magelang – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam retreat kepala daerah hari kelima di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan itu, ia membawakan materi terkait keamanan, hukum, serta pencegahan korupsi.

Kapolri menekankan pentingnya pencegahan korupsi oleh kepala daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mencegah terjadinya korupsi bisa dilakukan secara optimal. Ini juga merupakan bentuk dukungan kita dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah serta menjalankan program-program pemerintah,” ujar Kapolri seusai menyampaikan materi dalam retreat tersebut.

Dalam sesi pembekalan, Kapolri memaparkan strategi Polri dalam menangani berbagai kasus kejahatan, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Ia juga mengidentifikasi area rawan korupsi di pemerintahan dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, Kapolri membuka ruang konsultasi dengan para kepala daerah dan bahkan membagikan nomor teleponnya. Langkah ini bertujuan agar para kepala daerah dapat dengan mudah menyampaikan permasalahan atau kebutuhan yang berkaitan dengan aspek hukum dan keamanan.

Retreat kepala daerah gelombang pertama di Akmil, Magelang, berlangsung selama tujuh hari hingga 28 Februari 2025. Dari total 503 kepala daerah yang terdaftar, sebanyak 493 hadir dalam kegiatan ini. (RED)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan