MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Tanah Datar – Unit Intel Kodim 0307 / Tanah Datar berhasil meringkus seorang Pria yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Pasar Usang , Kecamatan Padang Panjang Barat , Kamis (13.03.2025) .
Dari hasil konfirmasi dan informasi dari masyarakat pelaku langsung di tangkap dan di bawa ke Makodim 0307 / Tanah Datar untuk proses lebih lanjut .
Letkol InF . Agus Priyo Sumedi ,S.I.P M Han menyampaikan bahwa tersangka berinisial DE (44) berdomisili di Jalan Rohana Kudus Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang .
Dandim 0307 / Tanah Datar menegaskan bahwa penangkapan tersebut adalah informasi dari masyarakat yang berada disekitar tempat kejadian .
Setelah menerima laporan dari masyarakat yang sudah sangat meresahkan tentang peredaran Narkotika didaerah tersebut dan Tim langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku .
Tim berhasil mengamankan 14 peket Sabu berukuran sedang dengan berat bersih 12 gram , 2 korek api beserta uang tunai145 . 000 rupiah dan dua lembar plastik klip berukuran besar .
Pelaku beserta barang bukti telah di serahkan ke Mapolres Padang Panjang , untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya , Tegas Dandim (YR) .