MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pariaman – Pelaku berinisial SJ (25) menyekap korban nya hingga meninggal dunia, lalu memotong tubuh nya menjadi 10 bagian.
Kapolres padang pariaman AKBP Ahmad faisol amir mengungkap,, cekcok utang antara SJ dan korban menjadi pemicu utama kejadian mengerikan pada minggu (15/6/2025)
Kapolres menyebut, perbuatan keji pelaku ini berawal dari persoalan utang piutang antara kedua nya sebesae Rp.3,5 juta.
Dari masalah hutang itu, pelaku melakukan penbunuhan dengan menyekap korban,”ujarnya,
kamis(19/6/2026)
Proses penyekapan dilakukan pelaku hingga korban meregang nyawa.
Setelah itu barulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya hingga 10 bagian dengan parang.
Bagian tubuh itu di buang pelaku di sepanjang aliran sungai batang anai.
Dua hari setelah tubuh itu di buang pelaku, barulah di temui potongan itu mengambang di tiga titik berbeda dengan jumlah empat potongan.
“Parang,kendaraan dan baju yang di gunakan pelaku saat menjalankan aksi saai ini sudah kami amankan ,” ujarnya.
(Ari)