MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sabtu 16 September 2023Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan mempunyai peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa.
Pemerintah telah menjadikan ketahanan pangan masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan.
Kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah melalui APBN 2022 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural juga memasukkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam melaksanakan Kebijakan Pemerintah yaitu Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) untuk pengembangan potensi desa dan kawasan melalui berbagai macam komoditas pangan dengan memanfaatkan lahan desa atau lahan masyarakaPeratin pekon purawiwitan (Karyanto ) mendorong warganya untuk memanfaatkan lahan pekarangan tanah kosong sebagai tempat menanam sayuran Aktivitas ini, menurutnya, perlu digencarkan di tengah harga bahan pokok yang kian melambung Harapannya, hasil tanam itu bisa memenuhi kebutuhan dapur warga secara mandiri dan mengurangi beban pengeluaran harian Dan ia berharap kepada semua pihak yang telah mendukung khusus nya masyarakat pekon purawiwitan semoga bermanfaat bagi warga dan kemajuan Desa,” pungkasnya.