Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Apresiasi Eksekutif dan Legislatif

×

DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Apresiasi Eksekutif dan Legislatif

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Dalam rapat DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.

kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menjelaskan regulasi disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal.

Ia menilai tanah merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui regulasi pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menegaskan pentingnya sektor perhubungan sebagai penopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,

Ke depan, Pemkab. Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Saya berharap kedua raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,

( Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan