Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Warga Tanam Pohon Pisang, Kadis PUPR Orlanda dan Sekda Angkat Bicara

×

Warga Tanam Pohon Pisang, Kadis PUPR Orlanda dan Sekda Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LIMA PULUH KOTA (SUMBAR) — Aksi protes warga dengan menanam pohon pisang di tengah jalan rusak mendapat respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Pemda menegaskan perbaikan jalan tidak ditelantarkan, melainkan sedang menyelesaikan tahapan administrasi legal agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Bagi masyarakat, percepatan perbaikan jalan sangat penting karena ruas tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga. Jika dibiarkan rusak, kondisi jalan dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Kadis PUPR: Prosedur APIP Ditargetkan Rampung Senin
Kepala Dinas PUPR Lima Puluh Kota, Orlanda, S.T., M.T., memastikan pihaknya terus berupaya agar anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) segera dicairkan untuk perbaikan jalan.

Ia mengakui adanya penundaan teknis akibat penyesuaian regulasi, survei ulang harga material pasca-kenaikan BBM, dan proses reviu wajib oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026), Orlanda menekankan kepatuhan hukum menjadi prioritas agar proyek tidak bermasalah di kemudian hari.

“Memang agak sedikit lambat, tetapi semua ini butuh proses sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap pada Senin depan semua kegiatan di Dinas PU yang direviu oleh inspektorat bisa rampung,” jelas Orlanda.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, menegaskan komitmen penuh pemda untuk segera memulai pembangunan fisik di lapangan tanpa melanggar aturan hukum.

Melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), Herman memastikan seluruh koridor regulasi penggunaan dana TKD telah dipatuhi pemda.

“Untuk teknisnya nanti ditanggapi oleh Dinas PU. Tetapi pada prinsipnya pemerintah daerah akan berusaha merealisasikannya secepat mungkin. Seluruh proses pembangunan, terlebih yang bersumber dari dana TKD, sudah kita ikuti sesuai prosedur. Kini tinggal realisasi di lapangan,” tegas Herman.(AFA).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan