MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BOGOR (JAWA BARAT) – Pihak manajemen SMAN 1 Ciomas akhirnya buka suara terkait bocornya dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat TA 2025 yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dana BOS sebesar Rp266 juta. Dalam investigasi dan klarifikasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (18/08/2026), pihak sekolah membenarkan adanya temuan tersebut namun menegaskan bahwa seluruh dana telah dikembalikan ke kas negara.
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Ciomas Muhammad Zein, Humas Aceng, serta Bendahara Sekolah Anita.
Mengaku Aneh, Laporan Lolos Verifikasi KCD tapi Jadi Temuan BPK.
Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Ciomas, Muhammad Zein, menyatakan bahwa temuan BPK tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Sekolah sebelumnya, yakni Dadang Sutisna. Menurutnya, mantan Kepsek tersebut sudah diperiksa oleh BPK, di mana proses audit dan perhitungannya kini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Zein mengakui adanya kesalahan pembelanjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Namun, pihak sekolah mengaku heran dengan sistem pengawasan internal dinas.
“Aneh, padahal aplikasi ARKAS sudah divalidasi oleh KCD (Kantor Cabang Dinas), namun tetap saja masih ditemukan kesalahan,” ujar Muhammad Zein.
Senada dengan Plt. Kepsek, Bendahara SMAN 1 Ciomas, Anita, juga merasa janggal terhadap hasil audit BPK tersebut. Menurut Anita, pelaporan dana BOS selama ini selalu melewati proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap tiga bulan sekali, serta rekonsiliasi (Rekon) dua kali dalam setahun.
“Kami merasa aneh. Laporan sudah diterima dan lolos verifikasi oleh tim verifikasi KCD saat itu (Ibu Ica), tapi kenapa ujung-ujungnya malah jadi temuan BPK,” kata Anita mempertanyakan.
Dialokasikan untuk Kegiatan Sekolah, Dikembalikan Pakai Uang Pribadi.
Terkait temuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp39.423.143, Muhammad Zein meluruskan bahwa dana tersebut sebenarnya habis digunakan untuk membiayai berbagai program operasional sekolah.
Beberapa kegiatan yang didanai antara lain:
- Pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
- Fasilitasi kegiatan lomba siswa.
- Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan Hari Besar Islam (PHBI).
- Peningkatan kompetensi guru melalui workshop dan In House Training (IHT).
- Operasional TKA dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Meskipun pihak sekolah mengeklaim tidak ada dana yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi, Muhammad Zein mengungkapkan bahwa mantan Kepala Sekolah, Dadang Sutisna, telah mengembalikan seluruh dana temuan sebesar Rp266.080.102 ke kas negara pada bulan Maret 2026. Ironisnya, uang pengembalian tersebut bersumber sepenuhnya dari dana pribadi mantan kepala sekolah.
Kepala Biro Bogor: Ada Udang di Balik Batu?
Prosedur pengembalian dana ini langsung memantik keheranan dan tanda tanya besar dari Kepala Biro (Kabiro) Bogor Media Investigasi Mabes.co.id. Pihaknya menilai ada kejanggalan dalam alur penyelesaian masalah anggaran ini.
“Kenapa kepala sekolah, setelah mengetahui laporan keuangannya dinyatakan diterima dan lolos oleh tim verifikasi KCD, serta merasa tidak melakukan penyelewengan, justru tetap bersedia mengembalikan uang ratusan juta rupiah dari kantong pribadinya ke negara?” ujar Kabiro Bogor sambil mengernyitkan dahi keheranan.
Ia menduga ada hal yang ditutupi dalam sengkarut anggaran pendidikan ini. “Ini kira-kira ada apa? Apakah mungkin ada sesuatu… ada udang di balik batu dalam sistem verifikasi dan pertanggungjawaban ini?” pungkasnya.
(Red. Biro Bogor)








